(Foto : Dok NN)

Kabupaten Tangerang, Tabloidtipikornews.com – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal dunia di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6/2026).

Kurang dari sepekan setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kedua terduga pelaku berinisial BT (41) dan MS (17), diamankan pada Jumat (5/6/2026).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengapresiasi kinerja tim penyidik yang bergerak cepat hingga kasus tersebut berhasil terungkap.

“Dalam waktu relatif singkat, kasus meninggalnya seorang pria di sebuah kontrakan di wilayah Cikupa berhasil kami ungkap. Saat ini dua orang terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Tangerang kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut.

“Kami akan terus menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

(Nana.H)

By admin