
JEMBRANA Tabloidtipikornews.vom– Dalam upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang, Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, Lettu Chk I Komang Agus Adiawan, S.H., memimpin langsung personel TNI dalam kegiatan Gelar Razia Gabungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.45 WITA ini merupakan implementasi dari komitmen bersama TNI/Polri dan instansi terkait dalam mendukung Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).
Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, Lettu Chk I Komang Agus Adiawan, S.H., menyatakan bahwa kehadiran unsur Intelijen dan personel Kodim dalam razia ini adalah wujud deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Jembrana.
“Kami hadir untuk memastikan prosedur penggeledahan berjalan sesuai aturan dan memberikan dukungan penuh kepada pihak Rutan dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang yang dapat memicu ketidakstablian keamanan di dalam Rutan maupun berdampak ke luar,” ujar Pasi Intel seizin Dandim 1617/Jembrana.
Razia yang dipimpin oleh Karutan Kelas II B Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menyasar kamar-kamar blok hunian warga binaan. Selain penggeledahan fisik, dilaksanakan pula tes urine secara acak terhadap 10 petugas lapas dan 10 warga binaan.
Personel TNI dipandu Pasi Intel turut mengawasi sterilisasi kamar guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba dan senjata tajam.
Berdasarkan pemeriksaan medis di lokasi, seluruh sampel menunjukkan hasil Negatif.
Disela razia, diberikan edukasi dari Yayasan Lave Project Indonesia khusus bagi narapidana kasus narkotika.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya:
• Berbagai jenis senjata tajam rakitan/alat pertukangan (paku, baut, catut).
• Barang pecah belah dan logam (gelas kaca, sendok makan).
• Alat-alat lain seperti korek gas, alat cukur, hingga kartu remi.
Seluruh barang hasil temuan langsung dimusnahkan di lapangan apel Rutan Kelas II B Negara sebagai simbol ketegasan dalam menegakkan aturan. Sinergi antara Pasi Intel Kodim Jembrana dengan jajaran Polres dan Kesbangpol ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dari dalam lembaga pemasyarakatan.
