(Foto : Dok IR)

TANGERANG – Tabloidtipikornews.com – Seorang perempuan berinisial NH (42) diduga melakukan penganiayaan terhadap Nova Anita (36), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kontrakan di Gang Anggrek II, Kosambi Barat, Kabupaten Tangerang.

Kepada wartawan, Nova mengaku mengalami kekerasan fisik saat kejadian. Ia menyebut kepalanya dijedotkan ke tembok serta bagian dadanya diinjak oleh terduga pelaku. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan dada, sebagaimana tertuang dalam hasil visum et repertum RSUD Kabupaten Tangerang tertanggal 17 April 2026.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Teluknaga dengan nomor laporan TBL/LP/B/88/IV/2026 pada 16 April 2026. Dalam laporan tersebut, turut dilampirkan hasil visum serta keterangan saksi atas nama Kaysa Amandah (19).

Irwan, wartawan yang turut mendampingi korban, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini status perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami berharap penyidik dapat segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor, mengingat identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan bukti awal seperti visum serta saksi telah disampaikan,” ujar Irwan pada Selasa (28/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa korban mengalami trauma pasca kejadian dan membutuhkan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Reskrim Polsek Teluknaga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

(Irwan)

 

By admin