Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Meresmikan 64 Bale Kertha Adhyaksa Secara Simbolis Sebagai Wadah Restorative Justice

Jembrana tabloidtipikor- news.com|Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, beserta 500 orang peserta meresmikan secara simbolis 64 Bale Kertha Adhyaksa yang tersebar di seluruh desa adat se-kabupaten Jembrana.(11/062025).
Acara ditandai dengan adanya pemukulan gong serta penandatanganan prasasti.
Bale Kertha Adhyaksa merupakan wadah dialog, damai, dan keadilan yang bermartabat. Dengan pendekatan restorative justice.
Acara di hadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. ,Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. Bupati Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana.
Masyarakat diberi ruang untuk memulihkan hubungan, bukan sekadar menghukum. yang diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa secara damai, efektif, dan berkeadilan, serta memperkuat peran desa adat dalam penegakan hukum.
(Red)