Oplus_131072

(Foto: Istimewa/SPBU Pertamina)

Jakarta, TabloidTipikorNews.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026 pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95, sementara beberapa produk lainnya tetap.

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Pertamina, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

Dengan diberlakukannya harga baru tersebut, seluruh SPBU Pertamina diminta menyesuaikan harga pada totem, dispenser, serta sistem transaksi sesuai ketentuan yang berlaku mulai 10 Juni 2026.

Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait harga BBM terbaru melalui [Pertamina Patra Niaga](https://pertaminapatraniaga.com?utm_source=chatgpt.com) atau aplikasi [MyPertamina](https://mypertamina.id?utm_source=chatgpt.com) serta menghubungi Contact Center 135.

(Rizky)

By admin