(Foto Istimewa)
Serang, tabloidtipikornews.com- 12 Juni 2026 Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal sebanyak 8.262.000 batang dalam dua operasi penindakan di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni. Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp12,68 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp7,9 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.
Penindakan berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi wilayah pengawasan Bea Cukai Merak. Petugas kemudian melakukan patroli darat di kawasan Pelabuhan Merak-Bakauheni dan menghentikan dua kendaraan truk yang dicurigai membawa barang kena cukai ilegal.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan menggunakan berbagai modus, termasuk ditutupi muatan pakan ternak untuk mengelabui petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 2.912.000 batang rokok merek OKE Bold dan 5.350.000 batang rokok merek Double Happiness tanpa pita cukai resmi. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai telah menetapkan satu orang tersangka dan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian Daerah Banten, dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya melindungi penerimaan negara serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Indonesia.
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
(IKI)
