TABANAN tabloidtipikornews,com— Sebanyak 325 tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas dari berbagai daerah di Bali mengikuti Latihan Kader Bela Negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan RI melalui Badan Cadangan Nasional (Bacadnas).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2026, tersebut digelar di Detasemen Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam IX/Udayana, Jalan Pierre Tendean No. 1, Banjar Anyar-Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Latihan Kader Bela Negara bagi Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat (Toda), Tokoh Masyarakat (Tomas), Ormas dan komunitas tingkat pratama Tahun Anggaran 2026 itu merupakan bagian dari program pembinaan kesadaran bela negara.

Dari 325 peserta, sebanyak 25 orang di antaranya merupakan anggota DPP GBN-MI Provinsi Bali yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Bali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Tabanan, manajemen Magnum Estate Internasional serta sejumlah tokoh agama.

Perkuat Nilai Bela Negara

Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kemhan RI, Brigjen TNI Luhut Marpaung, mengatakan latihan tersebut bertujuan menginternalisasikan sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai bela negara di tengah masyarakat.

Menurutnya, nilai bela negara memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Nilai-nilai tersebut antara lain cinta tanah air, rela berkorban, setia kepada Pancasila, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta kemampuan awal bela negara.

Luhut juga mendorong para peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat agar dapat menjadi panutan sekaligus menyampaikan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.

“Melalui latihan kader Bela Negara, para tokoh menjadi bagian dari duta Kementerian Pertahanan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Bela Negara,” ujarnya.

Peserta Diberi Pemahaman Perang Kognitif

Selain materi mengenai nilai-nilai kebangsaan dan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tantangan di ruang digital, termasuk fenomena yang disebut sebagai perang kognitif.

Luhut menjelaskan, perkembangan teknologi digital dan media sosial membuat masyarakat semakin mudah menerima berbagai informasi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital.

“Digitalisasi membawa dampak positif, namun juga memiliki dampak negatif, salah satunya terkait literasi digital. Untuk itu, literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami serta memiliki ketahanan di dunia digital,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi dengan melihat kebenaran dan manfaat informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Berpedoman pada UU dan Perpres

Pelaksanaan latihan kader tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memperkuat komitmen kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme serta meningkatkan kewaspadaan nasional.

Para peserta juga diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai bela negara di lingkungan masing-masing dan ikut berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

By admin