
Tabanan Tabloidtipikornews.comā Upaya memperkuat tata kelola data pemilih terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Dandim 1619/Tabanan yang diwakili Kepala Staf Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kab. Tabanan, Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, dan Dukcapil Kab. Tabanan, Jumat (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Mapolres Tabanan tersebut mengangkat tema sinkronisasi data serta fasilitasi perubahan status administrasi kependudukan bagi purnawirawan TNI/Polri. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Tabanan.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data kependudukan, khususnya terkait perubahan status anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa purnawirawan, sehingga hak konstitusional mereka sebagai pemilih dapat terakomodasi dengan baik.
Susai kegiatan, Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara mengatakan bahwa kehadiran unsur TNI, Polri, Bawaslu, dan Disdukcapil menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan sistem data pemilih yang transparan, akurat, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas. Selain itu,Ā sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga validitas data pemilih.
āKerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. Khususnya bagi purnawirawan TNI/Polri, perubahan status administrasi harus difasilitasi dengan baik agar hak pilih mereka tetap terjamin dalam setiap proses demokrasi,ā tegasnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam memperkuat tata kelola data pemilih yang berkualitas, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Tabanan.
