(Foto : Dok Istimewa)

 

OKU Selatan Tabloidtipikornews.com– Kesigapan aparat Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan patut diapresiasi. Dalam waktu relatif singkat, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Selatan.

Korban diketahui bernama Maria Simaremare (38), seorang ASN di Bawaslu OKU Selatan, yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu, 25 Maret 2026.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/03/2026), mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan merupakan kekasih korban sendiri, berinisial SHLN (34), warga Baturaja Timur, Kabupaten OKU, yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

“Kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang disertai, diikuti, atau didahului dengan tindak pidana lain. Pelaku telah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Hendro Suwarno, S.H., serta Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H.

Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja cepat dan terkoordinasi antara Satreskrim Polres OKU Selatan, Satintelkam, serta dukungan tim Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Berawal dari laporan masyarakat, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Petugas sempat melakukan pengejaran ke wilayah Baturaja, namun pelaku tidak berada di lokasi. Upaya pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah polisi mempersempit ruang geraknya melalui koordinasi lintas wilayah.

Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Palembang dan berencana kabur ke Batam melalui jalur udara. Namun rencana tersebut gagal setelah pelaku tidak mendapatkan tiket penerbangan, sehingga memudahkan aparat untuk melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, SHLN telah ditahan di Polres OKU Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban yang dikuasai pelaku, satu helai celana panjang milik pelaku, satu bilah pisau yang ditemukan di kawasan loket di Baturaja, satu unit laptop, dua unit handphone, satu dompet, serta sejumlah uang tunai.

Kapolres menegaskan, pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap tindak kriminal ditangani secara profesional dan tuntas.

Polres OKU Selatan juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, khususnya yang berawal dari konflik pribadi yang berpotensi membahayakan.

*(Reporter Irwan)*

By admin