(Foto;Dok istimewa)
Kota Tangerang β Tabloidtipikornews.com
Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024β2029 secara resmi menetapkan sekaligus melantik Hendra Gunawan sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, menggantikan almarhum H. Nurhadi.
Hendra Gunawan merupakan politisi dari Partai Gerindra yang meraih suara terbanyak ketiga pada Pemilihan Umum 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, di bawah H. Junadi dan almarhum Nurhadi.
Usai dilantik, Hendra menyampaikan bahwa dirinya akan segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya serta melanjutkan perjuangan almarhum dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
βInsya Allah saya akan segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, terlebih dalam melanjutkan perjuangan almarhum dalam mengawal aspirasi masyarakat,β ungkapnya, Selasa (17/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga dirinya resmi dilantik.
βSecara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan saya di Partai Gerindra, Andra Soni, Haji Turidi, rekan-rekan Fraksi Gerindra, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang atas terselenggaranya rapat paripurna khusus pelantikan ini,β pungkasnya.
Dengan dilantiknya Hendra Gunawan sebagai anggota DPRD Kota Tangerang, diharapkan aspirasi masyarakat dapat semakin terakomodasi dengan baik, mengingat kedekatan beliau dengan masyarakat Kota Tangerang.
(ASG)
