(Foto Dok Lokasi Kecamatan Cilincing)
Jakarta Utara Tabloidtipikornews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, menindaklanjuti aduan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas usaha panti pijat yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan pada Jumat malam (27/2), mulai pukul 22.00 WIB di sepanjang Jalan Puninar, meliputi wilayah Kelurahan Semper Timur dan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Timur dan melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan Cilincing, personel Satpol PP kelurahan se-Kecamatan Cilincing, Tim Respon Cepat (TRC) Sudin Sosial, serta Satuan Linmas.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan hasilnya telah disampaikan kepada Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, serta Camat Cilincing.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas usaha pijat yang beroperasi. Seluruh lokasi yang menjadi objek pemeriksaan dalam kondisi tertutup dan terkunci. Keterangan warga sekitar juga menyebutkan tidak terdapat aktivitas usaha di lokasi tersebut selama beberapa waktu terakhir.
Situasi wilayah selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.
(Baka)
