(Foto:Â Sok Ari)
Tabloid Tipikor — Dalam upaya melaksanakan strategi dan kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga serta meningkatkan pengurangan sampah di Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Kelurahan Kademangan menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Eco Enzyme.
Dalam sambutannya, Lurah Kademangan, Madsuki, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya penerapan pengelolaan sampah rumah tangga yang ramah lingkungan serta pemanfaatan kembali sampah organik untuk berbagai kebutuhan.
Madsuki juga menjelaskan mengenai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di TPA Cipeucang, yang saat ini telah memasuki tahap penyusunan kontrak kerja sama dengan pihak investor.
Penjelasan tersebut diperkuat oleh Kasie Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Kota Tangerang Selatan, Odji Restanto, A.Md., yang turut hadir dalam acara tersebut. Odji menyampaikan bahwa penggunaan Eco Enzyme pernah dilakukan sebelumnya untuk mengatasi bau yang timbul dari TPA Cipeucang pada tahun 2020 dan 2021. Menurutnya, pihak DLHK terus berupaya mengatasi permasalahan bau tersebut sembari menunggu terealisasinya proyek PLTS Cipeucang.
Sebagai narasumber, hadir Sentot Mardianto, penggiat Eco Enzyme sekaligus Ketua Bank Sampah Permata. Dalam pelatihan ini, Sentot memberikan penjelasan dan demonstrasi langsung tentang cara pembuatan Eco Enzyme serta berbagai manfaatnya bagi lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta, yang terdiri dari perwakilan berbagai elemen masyarakat, Ketua RW, Karang Taruna, Kader, serta Ibu-ibu PKK.
Reporter: Ari Sapta Geni
