Polres Jembrana melalui Seksi Propam menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan ASN, Senin (4/8). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Jembrana, dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP I Nyoman Yasa, S.H., didampingi Kanit Provost, Ps. Kanit Paminal, dan anggota Sipropam.

Gaktibplin ini menyasar sejumlah aspek kedinasan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan seragam dan atribut (Gampol), surat identitas diri, sikap tampang dan penampilan, hingga kebersihan senjata api dinas. Pemeriksaan juga mencakup penyalahgunaan narkoba, penggunaan strobo dan TNKB yang tidak sesuai peruntukan, serta isi ponsel personel untuk mengantisipasi pelanggaran seperti judi online, pinjaman online, dan perilaku menyimpang.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu pelanggaran terkait dengan sikap tampang yang tidak sesuai ketentuan. Personel tersebut kemudian diberikan teguran langsung dan dicatat dalam buku pelanggaran sebagai bentuk pembinaan.

Kasi Propam Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolres Jembrana Nomor: Sprin/1498/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 31 Juli 2025.

“Gaktibplin ini dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” tegas AKP I Nyoman Yasa.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang bersifat berat, seperti penyalahgunaan narkoba maupun penyimpangan etika profesi. (Gus)

By admin