Bekasi tabloidtipikornews.com, 3 Juli 2025 – Warga Kampung Pangkalan Bambu RT 005/RW 001, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Penolakan ini muncul karena warga merasa tidak pernah diajak berdialog atau bermusyawarah terkait rencana tersebut.

Menurut warga, mereka sudah tinggal di wilayah itu selama puluhan tahun dan memiliki identitas resmi seperti KTP, KIS, KIP, serta menerima bantuan program pemerintah seperti PKH dan pelayanan posyandu. Bahkan, proses pemilihan umum pun selalu dilakukan di wilayah mereka.

“Kami bukan warga liar. Kami diakui secara resmi oleh pemerintah. Tapi sekarang, rumah kami mau digusur tanpa diajak bicara dulu,” kata salah satu warga yang ikut berdemo di Kantor Wali Kota Bekasi.

Warga juga menunjukkan bukti pengakuan lain dari pemerintah, seperti adanya SK Lurah tentang pembentukan Majelis Umat Beragama di wilayah mereka.

Saat ini, ada sekitar 72 kepala keluarga yang tinggal di lokasi tersebut, termasuk 20 balita yang juga akan terdampak jika penggusuran dilakukan. Warga khawatir anak-anak akan kehilangan tempat tinggal dan terganggu akses pendidikannya.

Mereka meminta agar Pemerintah Kota Bekasi tidak bertindak sepihak dan membuka ruang dialog bersama warga untuk mencari solusi terbaik.

Laporan : Baka

By admin