Tangerang –tabloidtioikornews.com
– Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten kembali menuai sorotan tajam. Polemik mencuat dari Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, di mana puluhan anak yang tinggal hanya ratusan meter dari SMAN 12 Kabupaten Tangerang tidak lolos seleksi masuk melalui jalur domisili.
Warga kecewa. Mereka menilai sistem yang seharusnya mengutamakan jarak tempat tinggal kini tidak lagi berpihak kepada anak-anak di sekitar sekolah.
“Anak saya tinggal hanya 150 meter dari sekolah, tapi tidak diterima. Kalau begini, makna jalur domisili itu apa?” keluh Niwan Rosidin, Koordinator Forum Masyarakat Bela Tangerang (FMBT), saat ditemui tim redaksi pada Jumat (4/7/2025).
Sistem Baru, Harapan Lama yang Pupus
Tahun ini, Pemprov Banten mengikuti kebijakan nasional dengan mengganti istilah PPDB menjadi SPMB, serta menghapus jalur zonasi dan menggantinya dengan jalur domisili. Meski secara konsep tidak jauh berbeda—yaitu menyeleksi berdasarkan kedekatan tempat tinggal—warga mengaku kebijakan ini justru semakin membingungkan.
“Nilai rapor sekarang ikut menentukan, padahal ini jalur domisili, bukan jalur prestasi. Lalu, bagaimana nasib anak-anak biasa yang hanya ingin sekolah di dekat rumahnya?” tambah Niwan.
Komite Sekolah: Aspirasi Warga Sudah Disampaikan
Pihak sekolah dan komite menyatakan telah menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, termasuk kepada Gubernur dan DPRD setempat. Namun, keterbatasan daya tampung sekolah membuat tidak semua anak bisa diterima, meskipun rumah mereka dekat.
“Kami hanya pelaksana aturan. Kami paham kekecewaan warga, dan kami sudah sampaikan keluhan itu ke pihak terkait,” ujar Raden Tanjung Sekartiani Yulraida, Kepala SMAN 12 Kabupaten Tangerang.
Pendidikan Adalah Hak, Bukan Sekadar Angka
Orang tua murid berharap kebijakan pendidikan tidak hanya berpijak pada regulasi teknis, tapi juga pada rasa keadilan sosial. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang sistem SPMB agar tidak menyingkirkan hak anak untuk mengakses sekolah negeri yang secara geografis sangat dekat dari rumah mereka.
“Kami tidak minta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin anak-anak kami sekolah. Jangan sampai mereka kehilangan semangat karena merasa ditolak oleh negara,” ujar seorang ibu dengan mata berkaca-kaca.
Permintaan Warga: Evaluasi dan Tambah Daya Tampung
Forum masyarakat mendesak:
Pemerintah meninjau ulang skema seleksi jalur domisili di Banten.
Menambah kuota atau daya tampung sekolah di wilayah padat penduduk.
Mengedepankan aspek keadilan geografis dalam seleksi SPMB.
“Masa depan Banten ada di pundak anak-anak ini. Jangan biarkan sistem menutup pintu mereka untuk mengenyam pendidikan hanya karena aturan yang tidak berpihak.” pungkas Niwan.
Redaksi tabloidtioikor.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menampung suara masyarakat. Untuk yang terdampak atau memiliki informasi tambahan, silakan kirim ke redaksi@tabloidtioikornews.com
Laporan: Bambang Sumantri
Dok. FMBT – Suasana aksi damai warga Teluknaga, Jumat (4/7/2025)