Tangerang, Tabloid Tipikor-
Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Pasar Kemis untuk merespon laporan masyarakat terkait peristiwa tawuran yang menimpa Muhammad Yusuf. Dalam insiden itu, Yusuf mengalami luka di bagian kepala dan membutuhkan penanganan cepat, baik secara medis maupun hukum.

DANAU & PARTNER LAW OFFICE, selaku kuasa hukum korban, mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang langsung bergerak di lapangan. Hasilnya, lima pelaku berhasil diamankan dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Berkat pendekatan yang mengedepankan keadilan dan musyawarah, kasus ini akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini menjadi bukti bahwa kepolisian mampu menjadi pelindung sekaligus penengah yang bijak di tengah masyarakat.

Apresiasi yang sama disampaikan oleh Muhamad Anggi, S.H., aktivis Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang (YAPERMA), yang turut mendampingi proses mediasi.

“Langkah cepat Polsek Pasar Kemis menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Muhamad Anggi.

Tentang DANAU & PARTNER LAW OFFICE
DANAU & PARTNER LAW OFFICE adalah firma hukum yang berkomitmen memberikan layanan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan klien, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi.

(Nana H)

By admin