Seorang Ibu di Tegal Alur Habis Puluhan Juta, Pengurusan Sertifikat Tak Kunjung Selesai

Jakarta Barat,tabloidtipikornews.com|
Seorang Ibu mengalami kerugian puluhan juta akibat pengurusan balik nama sertifikat tanahnya dengan oknum berinisial A mantan petugas LMK Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Berawal di bulan Oktober 2023, Ibu Maria meminta kepada Solihin Ketua RT 04, RW 05, Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Barat, mengurus proses balik nama sertifikat yang dimilikinya. Solihin kemudian memperkenalkan seorang bernama A (inisial) selaku LMK di RW.05 kelurahan Tegal Alur saat awal pengurusan Ags masih aktif sebagai LMK.
Pada bulan november 2023 disepakati biaya untuk pengurusan balik nama sertifikat sebesar 30 juta dengan kesepakatan di angsur sebanyak 4 kali Setelah melunasi akan di berikan sertifikat yang di inginkan Maria.
Setelah pelunasan, biaya sertifikat yang di maksud tidak kunjung selesai.padahal seminggu sekali A mendatangi untuk meminta agar di lunasi Maria sehingga ia harus menjual motor semata wayang dengan harapan bisa segera selesai.tapi sekian bulan di tunggu harapanya sertifikat tidak kunjung rampung, sudah beberapa kali menanyakan kepada A tetapi selalu tidak ada kejelasan.
“Setiap di tanya jawabannya sebentar lagi kelar tunggu ini..ini..ini” tambahnya, namun hanya dijanjikan tanpa kepastian kapan bisa selesai pengurusan balik nama sertifikat hingga sekarang”.ucap Maria.
Pada tanggal 20 Februari 2025 dilakukan pertemuan maka terjadilah kesepakatan antara Solihin (Ketua RT), A dan Maria bahwa uang akan dikembalikan , dengan rincian pengembalian 5 juta akan dibayarkan pada 21 Februari dan sisanya 25 juta dijanjikan segera.
“Namun sampai hari ini dikembalikan total hanya 8,5 juta sisanya dijanjikan seminggu menjelang lebaran lMaret 2025 dilunasi tapi sampai sekarang belum di lunasi”
“Lanjut Maria apabila permasalahan ini tidak segera di selesaikan saya akan menempuh langkah hukum”. Tutupnya.
(Rohi)
Gambar ibu Maria dan anak