Jakarta tabloidtipikornews.com – polisi meringkus maling motor yang sempat buron, seorang pria berinisial S (25), tersangka kasus pencurian motor di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pelaku sempat buron selama beberapa minggu. Berkat kerja keras tim di lapangan, yang bersangkutan berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Pelaku yang mengenakan hoodie dan topi hitam berhasil menggasak motor korban yang terparkir di sebuah gang Pada 22 Juni 2025.
Tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kemayoran guna proses penyidikan lebih lanjut.
Susatyo mengatakan pihaknya akan terus mengintensifkan pengamanan melalui patroli polisi. Dia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga barang berharganya.
“Ini bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(Rohi)