(Foto:Dok Nana)

Tangerang, tabloidtipikornews.com – SDN Sukatani 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya dugaan pungutan iuran yang disebut-sebut dikoordinir oleh salah satu wali murid sekaligus bertindak sebagai bendahara, tanpa sepengetahuan kepala sekolah.

Fikri, salah satu wali murid, menuturkan iuran tersebut awalnya disebut untuk keperluan sosial sekolah, misalnya bila ada siswa yang sakit. Namun menurutnya, manfaat dari iuran itu tidak dirasakan.

“Ketika anak saya sakit, tidak ada guru maupun pihak sekolah yang menjenguk atau sekadar memberi perhatian. Padahal iuran sudah saya bayar untuk satu tahun. Bahkan saya ditagih seolah punya hutang,” ungkapnya.

Fikri juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap salah seorang guru yang menurutnya memperlakukan anaknya secara tidak wajar.

Di sisi lain, kepala sekolah SDN Sukatani 02 mengaku baru mengetahui adanya iuran tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah memberikan mandat kepada wali murid untuk mengelola uang kas, apalagi jika dikaitkan dengan praktik yang tidak sesuai aturan.

“Saya baru tahu ada iuran yang dikelola wali murid, bahkan ada yang mengaku sebagai rentenir. Hal ini jelas tidak benar dan tanpa seizin saya. Saya akan segera menggelar rapat mendadak dengan para guru untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

Kepala sekolah juga berjanji akan menindak tegas apabila terbukti ada guru yang bertindak semena-mena atau melanggar kode etik.

Sementara itu, sejumlah orang tua berharap permasalahan ini segera ditangani agar tidak menimbulkan keresahan dan merusak nama baik sekolah.

Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi internal. Pihak sekolah berkomitmen untuk menelusuri kebenaran informasi serta mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Nana)

By admin