Tangerang tabloidtipikornews.com– Menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tempat hiburan malam yang diduga melanggar norma sosial, Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan pada Jum’at malam (31/07/2025). Razia dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Bunder Cikupa dan Bantar Kali, Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari pemandu karaoke dan pekerja seks komersial (PSK), yang diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan peraturan daerah dan tindak lanjut dari keluhan warga.

“Kegiatan ini kami lakukan guna menertibkan dan memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring, agar ke depannya dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi,” tegas Ana.

Para pelanggar yang diamankan akan didata dan diberikan pembinaan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Satpol PP Kabupaten Tangerang juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan rutin di lokasi-lokasi rawan pelanggaran guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Nana)

By admin