(Ilustrasi )
Jakarta, tabloidtipikornews.com — Viral di media sosial kasus dugaan malapraktik yang menimpa pasien berinisial H (26) di salah satu rumah sakit di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya menemukan titik terang. Pihak rumah sakit dan keluarga pasien sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi.(10/8/2025)
Sebelumnya, pasien H menjalani perawatan pasca-melahirkan dan sempat mengalami komplikasi yang berujung pada amputasi empat jari tangan kirinya. Peristiwa ini memicu perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Antara,Kepala Bagian Umum RS Islam di kawasan Jakarta Timur, Sulaiman Sultan Pangeran, mengatakan kesepakatan damai dicapai setelah pihak rumah sakit melakukan komunikasi intensif dan mediasi dengan kuasa hukum pasien.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan pertemuan dan bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tujuannya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Kesehatan juga telah melakukan klarifikasi dan meminta pihak rumah sakit membuat kronologis serta audit medis yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy, mengapresiasi adanya kesepakatan damai tersebut. Meski demikian, ia menegaskan proses pemeriksaan internal tetap berjalan sesuai prosedur.
“Permasalahan antara pasien dan rumah sakit sudah dibicarakan secara baik-baik. Kami tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan tindak lanjut sesuai aturan,” kata Herwin.
Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi langkah positif untuk mengakhiri polemik di ranah publik, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap mengedepankan keselamatan pasien dan profesionalisme tenaga medis.
Laporan : Rohi