Rekrutmen PPSU DKI Jakarta Dibuka: Transparan, Akuntabel, dan Bebas Pungli

Jakarta tabloidtipikornews.com. 23 Juni 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan. Sebanyak 1.023 posisi tersedia untuk mengisi kekosongan karena faktor usia, pengunduran diri, dan kebutuhan penyesuaian berdasarkan anggaran yang disetujui.
Pelaksana Harian Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta diawasi langsung oleh kelurahan dan Inspektorat Provinsi. Ia juga memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan rekrutmen.
Masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan lamaran ke Balai Kota tetap memiliki peluang dan akan dihubungi untuk memperbarui berkas sesuai ketentuan baru. Sementara itu, warga yang ingin mendaftar bisa langsung ke kelurahan dengan memenuhi persyaratan umum, yaitu:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Diutamakan ber-KTP DKI Jakarta
* Usia 18–56 tahun per 1 Agustus 2025
* Minimal lulusan SD atau mampu membaca dan menulis
Jadwal penting:
Pendaftaran: Hingga 26 Juni 2025
* Seleksi Administrasi: 27–30 Juni 2025
* Uji Teknis: 30 Juni – 11 Juli 2025
* Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi: jakarta.go.id/loker(https://www.jakarta.go.id/loker)
Pemprov DKI mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi secara aktif, dan melaporkan segala bentuk pungli atau kecurangan melalui kanal pengaduan resmi. Seluruh proses akan dipantau dan dilaporkan langsung kepada Gubernur.
Bersama PPSU, kita jaga Jakarta tetap bersih, tertib, dan nyaman!
(Rohi)