(Foto: Ilustrasi)

Bogor, Tabloidtipikornews.com – Aparat Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial DC (33) ditangkap setelah kedapatan mengangkut solar subsidi menggunakan mobil yang telah dimodifikasi.

Penangkapan Pelaku

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjanto menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) di Jalan Pasar Lama, Kecamatan Jonggol. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tangki modifikasi berkapasitas besar berisi solar subsidi di dalam kendaraan yang dikemudikan pelaku.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu orang pengemudi kendaraan Ford Everest. Kabin kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dan di dalamnya terdapat tangki berisi BBM jenis solar bersubsidi,” ujar Kompol Hida, Jumat (31/10/2025).

Menurut Hida, seluruh bagian kabin mobil telah diubah, kecuali bagian kabin penumpang. Kapasitas tangki modifikasi itu bahkan ditingkatkan hingga mampu menampung sekitar 1.000 liter solar.

Modus Operandi

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku DC mengaku mendapatkan solar subsidi dari sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, hingga Jonggol. Solar tersebut diduga akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Kasus ini masih kami dalami dan akan kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” terang Hida.

Barang Bukti

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 unit mobil Ford Everest yang telah dimodifikasi,
• 52 pelat nomor kendaraan,
• uang tunai,
• ponsel,
•STNK, dan
•1 unit mesin pompa untuk memindahkan BBM.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku DC dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana serius karena merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kompol Hida.

Latar Belakang

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi kerap terjadi di wilayah Bogor dan sekitarnya, terutama di daerah perbatasan yang memiliki banyak jalur distribusi. Polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan di SPBU untuk mencegah praktik penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor tertentu.

Laporan: Rohi.

By admin