Pandeglang – Tabloid Tipikor
Proyek pembangunan di SMK Negeri 16 Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendapat sorotan dari warga dan pemerhati pendidikan. Mereka menilai pelaksanaan pembangunan belum sepenuhnya memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi prioritas di setiap kegiatan konstruksi.
Beberapa hal yang dipersoalkan antara lain dugaan pondasi tidak menggunakan pasir urug sesuai standar teknis, minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, hingga kurangnya tanda keselamatan di area proyek. Kondisi ini dikhawatirkan berpengaruh pada kualitas bangunan, terlebih saat musim hujan atau jika terjadi getaran alam.
“Keselamatan tidak boleh diabaikan. Apalagi ini fasilitas pendidikan yang dipakai banyak siswa. Dinas harus turun langsung dan memastikan pembangunan sesuai aturan,” ujar salah seorang warga Mandalawangi, Selasa (10/9).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK N 16 Mandalawangi maupun komite sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap pihak terkait dapat segera memberi klarifikasi agar informasi tidak simpang siur.
Masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan dinas terkait di Kabupaten Pandeglang melakukan inspeksi mendadak. Jika terbukti ada pelanggaran, diharapkan ada tindakan tegas. Namun jika pembangunan sudah sesuai prosedur, perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan.
Saat ini proyek masih berjalan. Harapannya, pembangunan SMK N 16 Mandalawangi bisa mengutamakan aspek keselamatan, kualitas, dan transparansi demi menghadirkan sarana pendidikan yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Laporan: Ahmad
