(Foto : Sok Ahmad)
Pandeglang – Tabloidtioikornews.com.
Kasus dugaan penipuan kembali bikin heboh warga Pandeglang. Kali ini, korbannya Deden, warga Kecamatan Mandalawangi, yang melapor ke Polres Pandeglang setelah uangnya raib usai tergiur tawaran kerja sama usaha berbalut janji manis.
Awalnya, pelaku menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Merasa percaya, Deden pun menyerahkan sejumlah uang sebagai modal. Tapi begitu uang berpindah tangan, pelaku langsung lenyap tanpa jejak.
“Saya sudah cari ke mana-mana, tapi nggak ketemu. Akhirnya saya lapor ke Polres Pandeglang biar diproses sesuai hukum,” ujar Deden kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Unit Reskrim Polres Pandeglang membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah masuk. Saat ini kami masih dalami keterangan korban dan kumpulkan bukti-bukti,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah deretan laporan penipuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa bukti jelas.
“Waspadai modus janji cepat kaya. Kalau kedengarannya terlalu indah, biasanya justru berbahaya,” pesan petugas.
Kini, Deden berharap pelaku segera tertangkap dan uangnya bisa kembali. “Saya cuma ingin keadilan, biar nggak ada korban lain,” ujarnya lirih.
(Ahmad)
