(Dok:Foto: Kondisi jembatan di Kampung Kadupandak, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, yang sedang dalam penanganan longsor dan menjadi sorotan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang)
Pandeglang, Banten Tabloidtipikornews.com– Penanganan longsor pada jembatan dan jalan kabupaten di wilayah Pandeglang saat ini tengah dipercepat. Namun, sejumlah warga menilai pekerjaan tersebut berjalan lambat sehingga akses jalan utama masyarakat masih tertutup, padahal mendekati Hari Raya Idul Fitri. (12/03/2026).
Pekerjaan tersebut berada di Kampung Kadupandak, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, ditemukan beberapa dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Di antaranya tidak terlihat papan informasi proyek di lokasi pekerjaan serta para pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD). Selain itu, pekerjaan pemasangan bronjong juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menilai pekerjaan tersebut berjalan lambat dan terkesan tidak berkualitas.
“Pekerjaannya kami nilai lambat dan seperti asal-asalan. Masa tidak ada pondasi, langsung bronjong saja. Bagaimana mau awet dan tahan lama,” ujarnya.
Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, juga angkat bicara terkait temuan tersebut. Ia menilai pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP) serta tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik.
“Pekerjaan ini diduga tidak sesuai SOP. Selain itu tidak ada papan informasi proyek dan pekerja tidak menggunakan APD. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Raeynold juga menyoroti pemasangan bronjong yang dinilai tidak menggunakan pondasi dari dasar aliran sungai sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
> “Seharusnya bronjong dipasang dari dasar sungai, bukan hanya menumpang di atas tanah. Kalau seperti ini, dikhawatirkan bisa longsor kembali,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pelaksana yang diduga berinisial AC saat dikonfirmasi secara resmi melalui surat Nomor: 112/GWI-DPC/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026 belum memberikan klarifikasi hingga berita ini diterbitkan.
Hingga saat ini, dinas terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai pekerjaan penanganan longsor tersebut.
(Ahmad)
