Gambar juru bicara Yoqut Cholil Qoumas

Jakarta tabloidtipikornews.com-Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).

Yaqut akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Mengenakan kemeja warna cokelat dan menenteng satu map biru, dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.

“Saya diminta klarifikasi dan keterangan terkait pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam,” kata Yaqut kepada wartawan.

Juru Bicara dari Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi mengatakan ini bentuk itikad baik sebagai warga negara.

“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” ujar Anna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Yaqut akan memberikan keterangan mengenai pembagian kuota haji tambahan untuk pelaksanaan tahun 2024.

“Jadi, beliau di dalam akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi, harus ada penjelasan yang menyeluruh,” jelasnya.

Anna mengatakan Yaqut diminta membawa berkas surat keputusan mengenai jabatannya sebagai menag.

“Itu SK jabatan tentang tugas dan kewajiban sebagai menteri,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

(Rohi)

By admin