OKU Selatan Tabloidtipikornews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan. Rapat ini membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025–2029.
Rapat turut dihadiri oleh Bupati OKU Selatan Abu Sama, SH, jajaran OPD, para camat, lurah, serta sejumlah kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyoroti sejumlah isu krusial.
Misyadin, juru bicara Fraksi PKB, menyampaikan lima poin penting, salah satunya kritik tajam terhadap kondisi rumah dinas Bupati OKU Selatan yang dinilai tidak layak huni. Poin ini disampaikan berdasarkan hasil monitoring anggota DPRD serta keluhan masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKB menyampaikan bahwa rumah dinas Bupati, seusai dibangun, hingga kini tidak layak untuk dihuni. Salah satu permasalahan adalah atap yang bocor di beberapa titik,” ungkap Misyadin saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Lebih lanjut, Misyadin menegaskan bahwa rumah dinas Bupati merupakan simbol pemerintahan daerah dan cerminan wajah Kabupaten OKU Selatan.
“Maka kami Fraksi PKB mendorong dinas terkait untuk segera melakukan monitoring serta memastikan kualitas bangunan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, rumah dinas Bupati OKU Selatan memang telah menjadi polemik di tengah masyarakat. Bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD tersebut hingga kini belum dapat difungsikan, lantaran kondisi fisiknya dinilai tidak layak huni.
Isu ini mencuat usai DPRD melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan berbagai ketidaksesuaian, termasuk keluhan warga sekitar terkait kualitas bangunan yang dibangun dengan dana publik.
Laporan: Rizki
Editor: Redaksi Tabloidtipikornews.com