Diduga Gelapkan Satu Unit Mobil, Oknum Mandiri Utama Finance Dilaporkan Konsumen

IMG-20250605-WA0067

Jakarta, 5 Juni 2025 — Seorang konsumen bernama David Setiawan melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1277 ROD oleh oknum karyawan Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Oknum berinisial St, yang saat itu menjabat sebagai Chief Product Officer (CPO), diduga telah menyalahgunakan kendaraan yang ditarik dari David sejak tahun 2023.

Kronologi bermula saat David mengalami keterlambatan pembayaran cicilan keempat dari mobil yang ia kredit melalui MUF. Menyadari hal itu, ia menyerahkan mobil kepada St, yang mengaku sebagai perwakilan resmi dari MUF. Namun, alih-alih mengembalikan unit ke kantor, St diduga menggunakan mobil tersebut secara pribadi untuk disewakan selama lebih dari 14 bulan.

Selama periode tersebut, David masih menerima tagihan cicilan dari pihak MUF. Merasa sudah menyerahkan mobil dan tidak lagi bertanggung jawab, ia mengabaikan tagihan tersebut. Namun, pihak MUF tetap mengirimkan tiga kali surat somasi kepada David, menuduhnya melakukan penggelapan mobil.

“Saya kaget ketika mendapat surat tagihan cicilan ke-15, padahal mobil sudah saya serahkan ke St. Saat saya hubungi, St mengaku menggunakan mobil tersebut untuk disewakan dan menyatakan akan bertanggung jawab. Tapi kenapa saya yang malah dituduh menggelapkan?” ungkap David kepada media di kediamannya di Taman Alfa Indah, Jakarta Barat.

David mengakui tidak memiliki bukti tertulis seperti surat penarikan atau surat tugas resmi dari St. Ia hanya menyimpan foto saat St datang ke rumahnya. Menurutnya, saat itu St hanya memperlihatkan surat tugas tanpa memberikan salinan atau tanda terima penarikan kendaraan.

Karena merasa difitnah dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan, David bersama kuasa hukumnya dari Badan Advokasi Indonesia DPC Jakarta Pusat, mendatangi kantor cabang MUF Kebon Jeruk pada Kamis (5/6/2025). Namun, pertemuan dengan pimpinan cabang urung terjadi karena yang bersangkutan sedang rapat. David dan tim hukumnya hanya ditemui oleh staf bagian recovery kredit bernama Hanin.

“Permasalahan ini sudah kami serahkan ke kuasa hukum perusahaan. Silakan tunggu penjelasan dari pihak mereka,” ujar Hanin singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik terang atau penyelesaian dari pihak Mandiri Utama Finance. David berharap permasalahan ini bisa dimediasi langsung dengan pimpinan cabang serta terduga St agar mendapat keadilan.

“Semoga ada mediasi dan kejelasan dari pihak Mandiri Utama Finance. Saya hanya ingin keadilan,” pungkas David.

(Baka / Tabloid Tipikor)