(Dok Ahmad )
Pandeglang Tabloidtipikornews.com – Proyek pembangunan menara tower di Kampung Jontor, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) maupun perlengkapan kerja sesuai aturan.
Kepala Biro Tabloid Tipikor Pandeglang, Ahmad Daenuri, bersama Sopian selaku Wakil Ketua Gempita, meminta Pemkab Pandeglang turun tangan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan pekerja. “Pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas jika memang ada pelanggaran. Masyarakat juga berhak atas informasi yang jelas dan transparan,” tegas Ahmad.
Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek belum bisa memberikan penjelasan. Melalui sambungan telepon, hanya disampaikan bahwa klarifikasi akan dilakukan oleh perwakilan mereka.
Hingga kini, tim media bersama LSM masih mengembangkan informasi terkait izin serta dugaan pelanggaran K3 dalam pembangunan menara tersebut.
(Taem)
