(Foto : Suasana pelantikan)
OKU Timur, tabloidtioikornews.com — Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. melantik serta menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II dan mengukuhkan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Sebiduk Sehaluan, Kamis (16/10/2025).
Acara turut dihadiri Wakil Bupati H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, tokoh agama, kepala perangkat daerah, camat, serta ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Enos melantik 99 pejabat dan ASN, terdiri dari 1 Penjabat Sekda, 4 Pejabat Eselon II, 10 Pejabat Eselon III, 5 Pejabat Eselon IV, 1 PNS, dan 78 PPPK Formasi 2024 Tahap II.
Bupati Enos menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kewajiban administratif sekaligus momentum memperkuat semangat pengabdian aparatur.
“Pelantikan ini hukumnya wajib. Walaupun sebagian merupakan wajah lama, saya yakin akan lahir semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman ASN terhadap jabatan fungsional, sejalan dengan arah reformasi birokrasi berbasis kompetensi dan kinerja.
Acara ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Pelantikan ini menjadi wujud komitmen Pemkab OKU Timur dalam memperkuat birokrasi profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
(Irwan)
