(Foto: Dok Rizky)
KOTA TANGERANG, tabloidtipikornews com- Dugaan kasus pencabulan di Ponpes PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah memasuki babak baru, Pimpinan Ponpes PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah di tahan Unit PPA Polrestro Tangerang Kota.
Saat di hubung via Whatsapp Kanit PPA Polresto Tangerang Kota AKP Wito, Senin (16/03/2026) mengatakan, diduga pelaku pencabulan saat ini sudah menjadi tersangka dan di lakukan penahanan . “Kami tahan untuk terduga tersangka pencabulan yang tidak lain adalah pimpinan Ponpes itu sendiri,” ujarnya”.
Terpisah Pengacara Yanto Nelson Nalle, SH, MH., selaku kuasa hukum dari para korban pencabulan oleh oknum Pimpinan pesantren yang mendampingi para korban melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Tangerang Kota, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang di lakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, terutama Unit PPA nya untuk mengamankan terduga pelaku, sehingga memberikan rasa tenang dan aman bagi para korban dan keluarganya.
Nelson juga meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang serta Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas pelaku sebagai pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah.
“Pelaku yang berinisial ASA diketahui telah ditahan dan diperiksa di Polres Metro Tangerang, perkara ini berdasarkan penuturan klien kami yang juga Korban dan Saksi Korban, kejadian itu ada yang dari tahun 2018 sampai yang terakhir di tahun 2025,” jelasnya.
Dalam perkara ini lanjut Nelson, rata-rata usia korban saat kejadian mereka masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur.
“para korban mau mengikuti kemauan bejad dari pelaku karena selalu di balut dengan dalil-dalil agama, sebab sebagai murid atau santri pada umumnya wajib menuruti permintta gurunya” Imbuhnya.
Yanto Nelson Nalle dan timnya di YNN-Law Firm akan terus mendampingi korban di setiap proses hukum hingga mendapatkan rasa keadilan, dan menerima hak-haknya yang merupakan anak dibawah umur ini.
Sementara, Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang H. Iin Sholihin, S.Ag., M.Pd.saat di hubungi tabloidtipikornews.com kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yg sedang berjalan.
“Kami mengharapkan proses ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan dilakukan secara transparan dan akan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi kasus yang sama kedepannya.” Terang Kepala Kamenag Kota Tangerang melalui pesan singkat Whatsapp.
(Rizky)
