(Foto DokTim)
OKU Timur, Sumatera Selatan Tabloidtipikornews com— Warga Desa Kedu Buay Madang Timur menyuarakan harapan agar penegakan hukum berjalan adil terkait penangkapan Fitriyanto dan Alex Purbaya oleh oknum anggota kepolisian Polres OKU Timur, Minggu (02/03/2026).
Menurut keterangan warga, telepon genggam yang menjadi persoalan tersebut sebelumnya ditemukan oleh Suloso, ayah kandung Alex Purbaya, di area kebun pada tahun 2024 dalam kondisi mati. Setelah diperbaiki di konter servis, ponsel itu kemudian digunakan sehari-hari oleh Alex Purbaya.
Warga menjelaskan bahwa Alex Purbaya dan Fitriyanto memiliki hubungan keluarga serta tinggal berdekatan, sehingga keduanya sering berinteraksi. Suloso juga menyatakan secara terbuka bahwa dirinya yang menemukan ponsel tersebut dan menyerahkannya kepada anaknya untuk dipakai, bukan hasil pembelian ataupun tindak kejahatan.
“Saya yang menemukan HP itu saat menggembala kambing di kebun. HP dalam keadaan mati lalu saya bawa pulang dan diberikan kepada anak saya,” ujar Suloso dalam keterangannya.
Pihak keluarga juga mempertanyakan proses penangkapan yang disebut tidak diawali surat pemanggilan. Suripto, kakak Fitriyanto, berharap aparat penegak hukum dapat meninjau kembali perkara tersebut.
Di hari yang sama, warga Desa Kedu Buay Madang Timur turut menyampaikan dukungan kepada keluarga serta meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mempertimbangkan fakta bahwa ponsel tersebut merupakan barang temuan. Keluarga menyatakan akan terus menempuh langkah hukum demi memperoleh keadilan, terlebih kondisi ibu kandung Alex Purbaya disebut mengalami tekanan psikologis pascakejadian tersebut.(Tim)
