(Foto:Dok SRY)
Kabupaten Tangerang-TabloidTipikorNews.com Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Tangerang, H. Wawan Suhanda, S.E., M.M, melaksanakan kegiatan Reses Persidangan Ke-II di Desa Sindangsono, Kecamatan Sindangjaya, pada Minggu, 7 Februari 2026.
Kegiatan reses tersebut disambut antusias oleh masyarakat Desa Sindangsono. Warga hadir secara lengkap untuk mendengarkan pemaparan program sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang selama ini dirasakan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, H. Wawan Suhanda menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar aspirasi, serta memastikan kebutuhan warga dapat diperjuangkan melalui jalur legislatif.
“Seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan di DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Sindangsono, H. Apandi, S.H, beserta Sekretaris Desa Rustam Hariri, S.E, yang memfasilitasi terselenggaranya acara dengan baik. Hadir pula Babinsa Desa Sindangsono, Ketua BPD Kecamatan Sindangjaya H. Madsuki, serta para Ketua RT dan RW setempat.
Kehadiran unsur pemerintahan desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat menunjukkan sinergi yang baik antara wakil rakyat dan masyarakat dalam membangun desa serta menyalurkan aspirasi secara langsung dan terbuka.
Reses berlangsung dengan tertib, penuh keakraban, dan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat Desa Sindangsono dengan DPRD Provinsi Banten.
Penulis: Suryana
