Jembrana  tabloidtjpikornews.com— Menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap 9 Desember, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jembrana mempublikasikan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2025. Laporan ini menjadi bukti komitmen Kejari Jembrana dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga integritas penegakan hukum di daerah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana menyampaikan bahwa selama 2025, penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara serius dan bertahap, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi. Upaya ini merupakan bagian dari misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Capaian Penanganan Perkara Korupsi Tahun 2025

Berdasarkan data rekapitulasi hingga Desember 2025, Bidang Pidsus Kejari Jembrana mencatat:

Penyelidikan: 3 perkara

Penyidikan: 2 perkara

Pra Penuntutan: 1 perkara

Penuntutan: 4 perkara

Eksekusi: 3 perkara

Secara keseluruhan, terdapat 13 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani aktif sepanjang tahun.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Jembrana juga berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara dengan nilai mencapai Rp 304.516.100,- (Tiga Ratus Empat Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Seratus Rupiah). Pemulihan ini menjadi indikator bahwa setiap perkara tidak hanya diproses secara hukum, tetapi juga berorientasi pada pengembalian aset dan kerugian negara.

Komitmen Berkelanjutan

Capaian sepanjang 2025 menunjukkan keseriusan Kejari Jembrana dalam memproses setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Melalui penindakan yang tegas dan profesional, Kejari memastikan hadirnya efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Jembrana menegaskan akan terus memperkuat profesionalitas, integritas, dan kinerja penanganan perkara, sejalan dengan semangat peringatan HAKORDIA 2025: membangun budaya anti korupsi di seluruh lini kehidupan masyarakat.

(Gus)

By admin