Jakarta — tabloidtipikornews.com.
Situasi terbaru terkait kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong mengenai ijazah Presiden Joko Widodo kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo alias RS.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam keterangannya pada Jumat (7/11/2025) menjelaskan bahwa keputusan penahanan terhadap para tersangka akan ditentukan usai pemeriksaan sebagai tersangka.

“Terkait dengan kewenangan penahanan, penyidik akan mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan saat pelaksanaan pemeriksaan terhadap para tersangka,” ujar Asep kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Asep, penyidik masih menyusun jadwal pemanggilan terhadap Roy Suryo cs untuk diperiksa dalam status baru mereka. Ia menegaskan, proses hukum berjalan sesuai prosedur dan setiap tersangka akan diberikan haknya untuk memberikan klarifikasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menambahkan bahwa surat panggilan akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Kami berharap para tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan ini penting agar hak mereka untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi bisa dipenuhi,” ungkap Iman.

Hingga Sabtu (9/11/2025), belum ada informasi mengenai jadwal pasti pemeriksaan Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya. Situasi di sekitar kediaman RS terpantau kondusif tanpa ada aktivitas luar biasa, sementara pihak kepolisian terus melakukan koordinasi internal.

Kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak pendukung Presiden Joko Widodo. Dalam perkembangannya, penyidik melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan delapan tersangka dari dua klaster berbeda dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Publik kini menantikan langkah hukum berikutnya dari penyidik, terutama terkait apakah Roy Suryo cs akan langsung ditahan usai pemeriksaan atau menjalani proses wajib lapor terlebih dahulu.

(Yanto Agus)

By admin