(Foto dok Daenuri)
Pandeglang, Banten Tabbloidtipikornews.com– Pekerjaan irigasi di aliran Cibiawak, Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang sedang berjalan ini diduga dikerjakan secara asal jadi (asjad), bahkan terkesan tambal sulam.
Pantauan media Tabloid Tipikor di lapangan, terlihat pengerjaan irigasi tidak dilakukan dengan standar sebagaimana mestinya. Diduga tidak ada pembendungan aliran air, serta lapisan dasar tidak diberi adukan semen dan hamparan pasir terlebih dahulu.
Selain itu, proyek tersebut diduga tidak jelas penanggung jawabnya. Hal ini terlihat dari tidak adanya papan informasi kegiatan di sekitar lokasi. Padahal, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib dilengkapi papan informasi agar masyarakat mengetahui sumber dananya, volume, serta pelaksana kegiatan.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya bekerja sekitar satu minggu di lokasi tersebut. Namun, ketika ditanya siapa pelaksana kegiatan, ia mengaku tidak mengetahui.
Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai ada dugaan kuat pekerjaan ini asal jadi.
“Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai standar, bahkan bisa disebut proyek siluman karena tidak ada papan informasi. Kalau memang pekerjaan ini milik pribadi tentu berbeda, tapi ini irigasi yang jelas-jelas fasilitas umum,” tegas Raeynold.
Raeynold juga menyatakan pihaknya akan mengawal pengerjaan ini dan mempertanyakan langsung kepada Dinas BBWSC-3 selaku instansi yang berwenang.
“Jangan sampai ada pekerjaan asal-asalan yang justru menghamburkan uang negara. Apalagi saat ini Presiden Prabowo sedang gencar memberantas praktik KKN. Jangan sampai proyek seperti ini justru menjadi celah praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa, pelaksana proyek, maupun Dinas BBWSC-3 yang terkait pekerjaan tersebut belum dapat dimintai keterangan.
(Daenuri)
