Jembrana – Warga Banjar Yehbuah di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, tengah menghadapi krisis air bersih. Sumur milik mereka dilaporkan mengering, dan penyebabnya diduga akibat penyedotan air tanah oleh belasan sumur bor milik PT Sungai Mas Indonesia, yang digunakan untuk kebutuhan tambak udang di wilayah pemukiman.

Menurut Kelian Banjar Yehbuah, I Dewa Arbawa, kekeringan air berdampak pada sekitar 30 Kepala Keluarga. “Sebanyak 11 KK di sisi utara Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk dan 19 KK di sisi selatan telah terdampak. Air bersih semakin sulit kami dapatkan,” jelasnya saat ditemui, Senin (19/6/2025).

Menindaklanjuti laporan warga, DPRD Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Kamis (19/6/2025). Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, SM, bersama Ketua Komisi I H. Sajidin dan Ketua Komisi II I Ketut Suastika, S.Sos., MH, serta sejumlah pejabat dari OPD terkait.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan dari tambak, I Made Suwena, mengungkapkan bahwa PT Sungai Mas Indonesia telah mengebor 12 sumur dengan kedalaman sekitar 40 meter, yang digunakan untuk mengaliri tambak udang seluas 15 hektare dari total lahan 30 hektare yang dimiliki perusahaan.

Namun, I Made Suwena juga mengakui bahwa perusahaan belum mengantongi izin resmi pengambilan air bawah tanah (ABT). Tak hanya itu, beberapa bangunan pendukung operasional seperti kantor juga belum dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, SM, menegaskan perlunya tindakan tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan. “Saya instruksikan kepada Satpol PP untuk segera menyegel sumur bor dan bangunan yang belum berizin. Ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat dan penegakan hukum,” ujarnya tegas di lokasi.

Instruksi tersebut langsung direspons oleh Satpol PP Jembrana. Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Ketut Jaya Wirata, menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan penyegelan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD, I Ketut Suastika, S.Sos., MH, juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung investasi, namun tidak boleh mengabaikan aspek legalitas. “Kami tidak menolak investasi, tapi aturan tetap harus dipatuhi. Bila belum ada izin, operasional harus dihentikan sementara,” ujarnya.

Pihak pengelola tambak, melalui I Made Suwena, menyatakan siap untuk mengikuti prosedur dan melengkapi perizinan yang masih kurang. “Kami siap memperbaiki dan melengkapi izin secepatnya, serta mencari solusi agar warga tidak terdampak lebih jauh,” kata Suwena.

DPRD Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memantau kasus ini hingga tuntas. Langkah penegakan aturan akan terus dikawal demi memastikan investasi di daerah tidak merugikan masyarakat. (!)

By admin

You missed

Polres Jembrana Gelar Upacara HUT ke-80 RI Polres Jembrana menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), di Lapangan Apel Mapolres Jembrana. Upacara dimulai tepat pukul 07.00 Wita dengan Inspektur Upacara Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H.. Bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Ipda Gede Ari Apriana, S.H., sementara Perwira Upacara dipercayakan kepada Pasi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Iptu I Gusti Agung Kade Semara Putra, S.H. Peserta upacara terdiri atas para pejabat utama Polres Jembrana, para perwira, serta pasukan yang dikerahkan di antaranya: satu peleton bersenjata, dua peleton Satlantas, satu peleton gabungan staf, satu peleton gabungan Reskrim dan Intelkam, serta satu peleton ASN Polri. Total peserta upacara sebanyak 85 personel. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, mulai dari penghormatan pasukan, pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, hingga doa penutup. Upacara yang mengangkat tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” itu selesai pada pukul 07.30 Wita dengan tertib, aman, dan lancar. Usai upacara, Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta menyampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan ke-80 ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk semakin meningkatkan semangat pengabdian. “Hari Kemerdekaan adalah momentum berharga untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam menjaga persatuan bangsa, memberikan pelayanan terbaik, serta menegakkan hukum dengan berkeadilan. Semangat kemerdekaan ke-80 ini kami jadikan motivasi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Jembrana,” ujarnya. Dengan suasana penuh khidmat, pelaksanaan upacara di Polres Jembrana tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Jembrana. (zed)