Tangerang, 23 Juli 2025 tabloidtipikornews.com — Seorang warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, bernama Ahmad Nursid diduga menjadi korban penipuan oleh seorang calo motor yang mengaku akan membantu menjualkan kendaraannya. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Pelaku yang akrab dipanggil Bayu, diketahui memiliki identitas asli Gregorius Karen Delly Damar, yang berasal dari Kulon Progo, Jawa Tengah. Kepada korban, pelaku mengaku akan menjualkan motor ke daerah Gunung Sindur. Karena sudah saling mengenal, korban tidak menaruh curiga dan menyerahkan satu unit sepeda motor miliknya jenis Kawasaki KLX 150cc dengan nomor polisi A 6496 CA.

Harga penjualan disepakati sebesar Rp12 juta, namun setelah kendaraan dibawa, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi hingga saat ini. Tidak ada kabar maupun hasil penjualan yang diterima korban.

Korban yang berdomisili di Perum Griya Yasa Pasir Gadung, Blok D02 No.08, RT 03/RW 05, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan pelaku atau informasi terkait kendaraan tersebut, dapat menghubungi korban melalui nomor telepon:
📞 0851-2369-8472

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya melalui pihak perantara yang tidak memiliki legalitas dan perjanjian resmi.

Laporan :Rizki

By admin